BANTAENG, TOKCER.NEWS – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyambut hangat kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, beserta rombongan, Selasa (7/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara Pemkab Bantaeng dan institusi Kejaksaan, khususnya dalam bidang hukum dan tata kelola aset daerah.
“Pertemuan ini bukan hanya silaturrahmi biasa, namun koordinasi penguatan antara Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan,” kata Bupati Bantaeng.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini difokuskan pada langkah nyata penyelamatan aset-aset milik Pemkab Bantaeng melalui pendampingan hukum secara profesional oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penanganan kasus.
“Kita tidak boleh menggunakan kewenangan sekadar untuk mencari-cari kesalahan di lingkungan instansi pemerintah, melainkan fokus pada kasus-kasus yang menyentuh hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat mengamankan kekayaan daerah agar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Bantaeng. Usai agenda pengarahan internal di kantor Kejari Bantaeng, Bupati Bantaeng mengundang dan menjamu langsung Kajati Sulsel beserta rombongan untuk makan siang bersama di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.
FIK/EDITOR MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.









