tokcer.news/, BANTAENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melakukan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kantor Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari pengawasan berkelanjutan yang harus dijalankan secara konsisten. “Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data pemilih di Kabupaten Bantaeng benar-benar akurat dan mutakhir. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya, maupun data ganda yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Nur Wahni.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Bantaeng melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi masalah dalam daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Nur Wahni juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan jika ada perubahan status kependudukan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Dengan langkah ini, Bawaslu Bantaeng berharap kualitas daftar pemilih semakin baik untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepan yang lebih baik. (*/Art).