BANTAENG – Bawaslu Bantaeng menekankan pentingnya pembaruan data penduduk yang akurat dan berkelanjutan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di ruang rapat Kantor Bawaslu Bantaeng, pada Rabu, (3/12/2025).
Koordinasi ini melibatkan PMD, Dukcapil, Dandim 1410, Polres Bantaeng, dan KPU, dengan tujuan meningkatkan kualitas data penduduk untuk kebutuhan pemilu dan layanan publik.
Kordiv HP2H, Nurwahni, menegaskan bahwa pembaruan data penduduk bukan hanya kepentingan KPU atau Bawaslu, tetapi juga kepentingan pemerintah desa. “Data ini bukan hanya dibutuhkan oleh KPU maupun Bawaslu, tetapi pemerintah terutama pemerintah desa yang paling membutuhkan. Jangan sampai warga yang sudah meninggal masih menerima bantuan, atau warga yang pindah keluar masih tercatat sebagai penerima bantuan,” ujarnya.

Hasil kunjungan Bawaslu ke sejumlah desa dan kelurahan mengungkapkan bahwa masih banyak pemerintah desa yang belum memiliki data penduduk yang akurat. Banyak desa yang tidak memiliki catatan rinci mengenai warga yang meninggal atau berpindah, sehingga data penduduk menjadi tidak akurat.
Bawaslu Bantaeng berharap pembaruan data penduduk dapat dilakukan secara rutin oleh pemerintah desa dan kelurahan, tidak hanya di akhir tahun. Pembaruan yang berkelanjutan diperlukan agar seluruh data penduduk, termasuk kematian, perpindahan, dan kedatangan, tercatat dengan baik dan dapat digunakan untuk kebutuhan pemilu maupun layanan publik.
Laporan Firman Wijaya/ Editor MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.









