BANTAENG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melaksanakan program pendidikan demokrasi di sekolah-sekolah. SMKN 1 Bantaeng menjadi titik pertama pelaksanaan sosialisasi ini pada Selasa 23 September 2025.
Nurwahni, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Bantaeng, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda yang kelak akan menjadi pemilih pemula. “Pelajar hari ini adalah pemilih di masa depan. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk memahami nilai-nilai demokrasi, menolak praktik curang, serta ikut mengawasi jalannya pemilu agar tetap bersih dan berintegritas,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi ini, Nurwahni memberikan materi mengenai pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, bahaya politik uang, serta pentingnya menolak segala bentuk praktik yang dapat mencederai pemilu. Kegiatan ini juga menjadi ruang belajar bersama, di mana siswa dapat memperdalam pengetahuan mereka tentang demokrasi sekaligus mengekspresikan pandangan melalui diskusi terbuka.
Bawaslu Bantaeng berharap bahwa melalui kegiatan ini, dapat menumbuhkan generasi yang melek demokrasi, kritis, dan berani menyuarakan kebenaran demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, serta bermartabat. “Kami berharap bahwa generasi muda Bantaeng dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam proses demokrasi di Indonesia,” tambah Nurwahni. (MD).