GOWA, TOKCER NEWS – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan tenggelam di Sungai Bilareng, Dusun Lemoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Operasi SAR tersebut telah berlangsung selama tujuh hari sejak laporan diterima pada 5 Maret 2026.
Korban diketahui bernama Dg Patiha (70), seorang perempuan lanjut usia merupakan warga Dusun Lemoa. Berdasarkan informasi yang diterima, korban pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WITA berangkat menuju sawah. Namun hingga siang hari korban tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang melakukan pencarian menemukan barang milik korban di tepi Sungai Bilareng yang saat itu dalam kondisi debit air meningkat akibat hujan. Diduga korban terbawa arus sungai.

Tim SAR Gabungan yang terdiri dari berbagai unsur melakukan pencarian intensif dengan metode penyisiran sepanjang aliran sungai menggunakan tiga Search and Rescue Unit (SRU). Area pencarian meliputi beberapa titik mulai dari lokasi kejadian hingga Bendungan Karalloe dengan jarak penyisiran lebih dari 11 kilometer. Namun hingga hari ketujuh pencarian, korban belum berhasil ditemukan.
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar, Andi Sultan, menjelaskan bahwa operasi SAR telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh unsur yang terlibat. Walau ada beberapa kendala yang harus di alami oleh tim sar gabungan yaitu faktor cuaca selama proses pencarian.
“Selama tujuh hari operasi SAR, tim gabungan telah melakukan berbagai upaya pencarian dengan menyisir aliran sungai menggunakan metode darat dan perahu pada beberapa sektor pencarian. Namun hingga hari terakhir korban belum berhasil ditemukan. Setelah dilakukan evaluasi dan koordinasi bersama keluarga serta pemerintah setempat, operasi SAR secara resmi dihentikan,” ujar Andi Sultan.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.










