BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy, kembali mengukir sejarah! Pemkab Bantaeng berhasil meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Terbaik Penurunan Stunting Tahun 2025 sebesar Rp 6,5 miliar lebih. Apa rahasia di balik kesuksesan ini?
Bantaeng menjadi salah satu dari 50 daerah penerima DIF, yang terdiri atas 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota se-Indonesia. Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan, M.Kes, dan Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng, Asruddin, menerima penghargaan ini saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Jakarta.
“Alhamdulilah kita mendapatkan penghargaan atas keberhasilan kita menurunkan angka stunting. Apresiasi kepada jajaran Dinas Kesehatan dan seluruh tim terkait yang mampu bekerja dengan baik,” ujarnya dengan bangga.
Uji Nurdin juga menyatakan bahwa dana insentif ini akan dikembalikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan kesehatan masyarakat. “Insyallah penghargaan berupa DIF ini kita kembalikan kepada masyarakat agar bermanfaat, khususnya pada bidang pelayanan dan peningkatan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang membuka Rakornas, menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam percepatan penurunan stunting. “Program ini harus kita kawal bersama. Program ini harus kita keroyok bersama, dan saya rasa kuncinya di sini adalah sinergi antara pusat dan daerah,” katanya.
Gibran juga menyampaikan keberhasilan pemerintah menekan angka stunting. “Atas arahan Bapak Presiden kita berhasil menekan angka prevalansi stunting di 2024 menjadi 19,8 persen, atau turun sebesar sebanyak 357 ribu anak dibandingkan tahun 2023,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan ini, Bantaeng menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penurunan stunting. Apa yang membuat Bantaeng begitu sukses? Simak terus berita ini untuk mengetahui lebih lanjut!
Laporan Atirah Ramadhani.
Editor MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.







