Seluruh proses layanan dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja.
“Digitalisasi pelayanan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern,” tegas Wakapolri.
Fungsi Samapta juga diperkuat agar setiap laporan masyarakat direspons cepat di lapangan.

Tahap Awal di Tiga Polda
Implementasi layanan online ini dilakukan bertahap. Tahap awal diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan akan diperluas ke seluruh Indonesia.
Polri menegaskan tiga fokus utama: digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi. ***
TIM/ EDITOR TIM R-TN.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.






