Kini Lapor Polisi Bisa Online, Polri Luncurkan di Super App

  • Bagikan
Foto: Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meresmikan peluncuran layanan Laporan Polisi Online di Super App Polri saat Rakor Komite TIK Polri 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 14 April 2026. (Dok. Divhumas Polri).

Seluruh proses layanan dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja.

“Digitalisasi pelayanan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern,” tegas Wakapolri.

Fungsi Samapta juga diperkuat agar setiap laporan masyarakat direspons cepat di lapangan.

Foto: Suasana Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 tempat diluncurkannya layanan Laporan Polisi Online melalui Super App Polri di Jakarta Utara. (Dok. Divhumas Polri).

Tahap Awal di Tiga Polda

Implementasi layanan online ini dilakukan bertahap. Tahap awal diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan akan diperluas ke seluruh Indonesia.

Polri menegaskan tiga fokus utama: digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi. ***

TIM/ EDITOR TIM R-TN.

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×