Terobosan Presiden Prabowo, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat

  • Bagikan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat memberikan keterangan terkait gaji PPPK daerah ditanggung APBN 2027. (Foto dok: Humas Prov Sulsel).

MAKASSAR, TOKCER.NEWS – Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] di daerah. Pemerintah pusat memastikan gaji PPPK daerah akan ditanggung melalui APBN 2027 dengan alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun, khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Kebijakan tersebut disambut positif Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto merupakan terobosan yang memberikan kepastian bagi PPPK sekaligus membantu fiskal daerah.

“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” kata Andi Sudirman kepada wartawan, Kamis [1/10/2026],

Dikutip dari sulselprov.go.id menurut Gubernur, selama ini pembiayaan PPPK menjadi tantangan bagi daerah, terlebih dalam kondisi keterbatasan fiskal dan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Tidak semua daerah mampu menanggung beban gaji PPPK secara keseluruhan melalui APBD.

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×