BANTAENG, TOKCER.NEWS — Sebuah rangkaian unggahan di media sosial Facebook yang memuat dugaan kejadian pencurian emas di kawasan Pasar Sentral Bantaeng atau Pasar Baru menyebar cepat dan menjadi perbincangan hangat warganet sejak Kamis (13/8/2026).
Unggahan pertama berasal dari akun Nurhikma. Dalam foto yang dibagikan terlihat seorang wanita dikelilingi pedagang dengan suasana tegang. Beberapa pedagang tampak menunjuk ke arah wanita tersebut sambil berbicara dengan nada menegur. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah terjadi tindakan kekerasan saat peristiwa itu berlangsung.
Tak lama berselang, muncul rekaman video dari akun Fatima Syam Dg Minne. Dalam video tersebut terlihat dua orang petugas berseragam Polres Bantaeng membawa seorang wanita yang diduga sebagai pelaku dari kawasan Pasar Sentral Bantaeng. Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa di KTP pelaku tertulis alamat Sidrap dan jumlah emas yang hilang cukup besar. Namun informasi itu baru sebatas kabar yang beredar dan belum ada konfirmasi resmi.
Kedua unggahan itu langsung memicu ribuan reaksi dan ratusan komentar. Banyak warga menyayangkan perbuatan mengambil milik orang lain. “Sebaiknya cari rezeki yang halal sekalipun sedikit, daripada menyusahkan orang lain,” tulis akun Trisnawati Nur. Sementara warganet lain mengingatkan agar tidak main hakim sendiri. “Mencuri tetap melanggar hukum, tapi serahkan ke pihak berwenang,” tulisnya.
Informasi mengenai asal daerah pelaku pun simpang siur. Sebagian menyebut Pinrang, sebagian lagi menyebut Sidrap. Bahkan pembuat unggahan awal belum bisa memastikan. “Belum diketahui pasti kampungnya mana,” tulis Nurhikma membalas komentar warga.
Menjawab keresahan publik, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., memberikan keterangan resmi kepada media TOKCER.NEWS melalui WhatsApp, Kamis malam (13/8/2026).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.








