LIRA Bantaeng Minta APH Grebek Material Proyek KNMP

  • Bagikan
Foto: Andi Yusdanar menunjuk peta lokasi KNMP, (kanan), bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N. (Dok: Pribadi Andi Yusdanar).

BANTAENG, TOKCER.NEWS — Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tidak boleh jadi bancakan. Pemuda LIRA Bantaeng naik pitam. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menggerebek dan mengawasi ketat material yang masuk ke lokasi proyek. Jangan sampai berasal dari tambang ilegal.

Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, angkat bicara keras, di hadapan media Tokcer.News pada Jum’at (28/8/2026).

“Cukuplah Bantaeng ini langganan banjir. Hujan sedikit saja sudah tergenang. Biangnya jelas: tata ruang amburadul, tanah dikeruk, air dieksploitasi penambang liar,” tegas Yusdanar.

Ia menilai KNMP sebagai Proyek Strategis Nasional harus jadi contoh bersih. Bukan justru menambah luka lingkungan.

Karena itu, LIRA menuntut APH tidak tinggal diam. Pengawasan harus sampai ke truk-truk pengangkut material.

“APH harus lebih aware. Gerebek di lapangan. Putus mata rantai ekonominya. Caranya? Bikin kontraktor takut terima suplai dari tambang ilegal. Kalau pasarnya mati, tambang liar juga mati,” ujarnya.

Yusdanar menegaskan, LIRA mendukung KNMP. Tapi dengan catatan: semua harus legal, transparan, dan tidak mengorbankan rakyat.

Tuntutan itu langsung direspons Kejaksaan Negeri Bantaeng

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×