Bupati: Saran Gubernur, Pak Arul Dipercaya Bantu Bantaeng

  • Bagikan
Masrul Alam, SE., M.Si., Ph.D., (kanan) — Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng yang baru, datang atas saran Gubernur Sulawesi Selatan untuk membantu membenahi pengawasan daerah. (Foto dok: Istimewa).

BANTAENG, TOKCER.NEWS — Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi memiliki pimpinan baru di lingkungan Inspektorat Daerah. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melantik dan mengambil sumpah Masrul Alam, SE., M.Si., Ph.D. sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng. Upacara pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Senin, 5 Oktober 2026, sekaligus dengan pelantikan para Kepala Sekolah dan tenaga fungsional guru lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik. Khususnya kepada Inspektur Daerah yang baru, Bupati menekankan betapa pentingnya peran pengawasan dalam membenahi berbagai persoalan internal yang masih dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

“Perkenalkan Bapak Inspektorat yang baru ini, panggilannya Pak Arul. Beliau sebelumnya bertugas di Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Kebetulan saya sudah menghadap Bapak Gubernur Sulsel, dan beliau menyarankan Pak Arul untuk bisa datang dan membantu kami di Kabupaten Bantaeng,” ujar Bupati disambut tepuk tangan hadirin.

Bupati kemudian mengingatkan bahwa amanah yang diemban bukanlah tugas yang ringan. Masih banyak persoalan internal di lingkungan pemerintah daerah yang harus diselesaikan bersama-sama. Kehadiran Pak Arul diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan agar lebih efektif dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini.

Tidak hanya di bidang pengawasan, Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada para Kepala Sekolah dan tenaga pendidik yang turut dilantik. Menurutnya, tenaga pendidik memegang peran sentral dalam membentuk karakter generasi muda Bantaeng. Oleh karena itu, diharapkan seluruh jajaran pendidikan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pendidikan.

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×