BANTAENG – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantaeng dan Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit menjalin kolaborasi strategis. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani di Kantor BAZNAS Bantaeng, Kelurahan Letta, Jumat, 19 Desember 2025.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan, pendampingan hukum, serta pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng. Ketua BAZNAS Bantaeng, Rakhmad, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan YBH PA Bangkit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantaeng,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian YBH PA Bangkit, Andi Muh. Fuad Ikramullah L, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan kapasitas yayasan.
“Ini adalah kesempatan emas bagi kami untuk meningkatkan kapasitas dan meningkatkan dampak positif bagi masyarakat,” ungkap Fuad.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Bantaeng, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan pemberdayaan.
BAZNAS Bantaeng dan YBH PA Bangkit juga berencana untuk melakukan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan demikian, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan AF/Editor MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.










