TANPA SEKAT JABATAN! Pejabat, Kejaksaan, Pemuda dan Insan Pers Makan Bersama Usai Fun Football HUT Kejaksaan

  • Bagikan
Foto: Pejabat dan pimpinan instansi berfoto bersama di depan lapangan, diikuti seluruh pemain Tim Kejari-Forkopimda (seragam kuning) dan Tim OKP Kabupaten Bantaeng (seragam abu-abu) sebelum pertandingan Fun Football memperingati HUT Kejaksaan RI ke-81 di Lapangan Lompo Battang, Kamis 27 Agustus 2026. Semua tampil semangat dan kompak dalam satu bingkai persaudaraan tanpa sekat jabatan. (Dok: TokcerNews).

Sepak bola berjalan berimbang dan menghibur warga serta awak media yang hadir menyaksikan. Hingga peluit panjang dibunyikan, tim OKP Kabupaten Bantaeng akhirnya menang dengan skor tipis 4-3 atas tim Kejari-Forkopimda. Kemenangan ini diraih melalui perjuangan yang tidak mudah, mengingat lawan juga tampil sangat tangguh dan berimbang.

Usai pertandingan berakhir, suasana kebersamaan semakin terasa hangat dan menyentuh hati. Seluruh peserta, pejabat, tamu undangan, dan insan pers disuguhi hidangan makan bersama. Tidak ada sekat, tidak ada jarak — seluruh elemen masyarakat, mulai dari jajaran Kejaksaan, perwira TNI, pejabat Pemerintah Kabupaten Bantaeng, pemuda OKP, hingga insan pers, duduk bersama, makan bersama, dan bercengkerama tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

Kegiatan Fun Football ini bukan sekadar laga sepak bola biasa. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa di Kabupaten Bantaeng, hubungan antarinstansi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, dan awak media terjalin erat dan harmonis. Melalui olahraga, semua perbedaan menyatu dalam semangat persaudaraan dan kebersamaan — sebuah pesan perdamaian dan sinergi yang paling indah untuk HUT Kejaksaan RI yang ke-81. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dan semakin memperkokoh persatuan di Bantaeng.

(Fik/Editor MD).

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×