BANTAENG, TOKCER.NEWS – Memasuki penghujung bulan Juni, kabar menggembirakan datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Melalui kebijakan terbaru, pencairan Gaji ke-13 resmi dijadwalkan mulai dicairkan pada hari ini, Jumat (26/6/2026).
Kabar baik ini tentu menjadi angin segar tersendiri di tengah masa efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. Meskipun pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pembayaran tunjangan tersebut secara bertahap mulai awal bulan ini, namun di wilayah Bantaeng, proses pencairan baru bisa dilaksanakan hari ini setelah seluruh tahapan administrasi, verifikasi data, dan mekanisme penganggaran daerah dinyatakan selesai dan sah.
Kepastian ini telah dikonfirmasi secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita. Beliau memastikan bahwa proses teknis telah rampung sehingga dana siap disalurkan ke rekening masing-masing pegawai.
Himbauan Bupati: Prioritaskan Pendidikan.
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, melalui keterangannya, menyampaikan bahwa kehadiran dana tambahan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Ia pun berharap agar para ASN dapat memanfaatkan Gaji ke-13 tersebut dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya.
Mengingat saat ini sedang bertepatan dengan persiapan memasuki tahun ajaran baru, Bupati menyarankan agar sebagian dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembiayaan pendidikan anak-anak.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.










