Polda Sulsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian di UNHAS dan UMI

  • Bagikan
Suasana peluncuran Pusat Studi Kepolisian yang dihadiri Anggota Komisi III DPR RI. (Foto dok: Polda Sulsel).

MAKASSAR, TOKCER.NEWS — Polda Sulawesi Selatan secara resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian di dua perguruan tinggi besar di Makassar yaitu Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia. Bersamaan dengan itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara institusi kepolisian dengan kedua perguruan tinggi tersebut. Kegiatan berlangsung pada Rabu 9 September 2026, menjadi langkah bersejarah dalam upaya membangun kemitraan yang kokoh antara lembaga penegak hukum dengan dunia pendidikan tinggi di wilayah Sulawesi Selatan.

Peresmian Pusat Studi Kepolisian ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama serta pengguntingan pita yang dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Hadirnya pimpinan pusat maupun daerah di acara ini menunjukkan betapa pentingnya upaya membangun jembatan pemikiran dan penelitian antara dunia kepolisian dengan dunia akademik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini pada hakikatnya merupakan jembatan kolaborasi yang saling menguatkan antara dua dunia yang selama ini berjalan beriringan namun belum selalu bersinergi secara optimal. Menurutnya, pusat studi ini akan menjadi ruang pertemuan yang setara dan terbuka di mana pengalaman praktis kepolisian yang diperoleh langsung di lapangan dapat bertemu dan diperkaya dengan kekuatan ilmu pengetahuan, kedalaman penelitian, serta pemikiran kritis yang tumbuh dan berkembang di lingkungan perguruan tinggi.

“Pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini adalah jembatan kolaborasi antara dunia kepolisian dengan dunia akademik — tempat bertemunya pengalaman nyata di lapangan dengan kekuatan ilmu pengetahuan, penelitian, serta pemikiran kritis yang tumbuh subur di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Kapolda Djuhandhani dalam amanatnya.

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×