“InsyaAllah Senin mendatang, kami akan menyurat resmi ke BPH Migas untuk mempertanyakan keabsahan surat atau izin yang mengizinkan aktivitas tersebut. Kami berharap BPH Migas memberikan jawaban tegas, apakah kegiatan ini legal atau justru ilegal dan melanggar aturan,” tambahnya.
KLARIFIKASI PENGELOLA: HANYA KIRIM LINK MEDIA LAIN
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Andika selaku pengelola SPBU Lambocca memberikan respon. Namun, ia tidak menjawab secara spesifik pertanyaan yang diajukan, melainkan hanya mengirimkan tautan berita dari media lain sebagai jawaban.
“Oo siap Pak tapi Maaf sebelumnya Pak.. klarifikasi dari kami tetap sama 🙏😊😇 sesuai link yang kami kirim,” tulis Andika dalam pesannya.
Merespons hal tersebut, tim redaksi memberikan jawaban diplomatis namun tegas.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.







