PARE-PARE – Malut United sukses mencuri tiga poin berharga dari kandang PSM Makassar dengan skor 0-1 dalam laga Super League 2025-2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Minggu (21/12/2025) sore WIT.
Gol cepat David da Silva di menit ketiga menjadi pembeda dalam pertandingan ini. Berawal dari umpan jauh kiper Alan Bernardon, Taufik Rustam mengirim bola ke kotak penalti, dan David da Silva dengan tenang mengalahkan kiper PSM Makassar, Himansyah.

Kekalahan ini membuat PSM Makassar tertahan di peringkat kedelapan dengan 19 poin dari 14 laga, sementara Malut United melesat ke peringkat keempat dengan 28 poin, di ba.wah satu tingkat dari Persib Bandung yang sementara melakukan bertanding.

PSM Makassar mendominasi penguasaan bola sejak awal, namun Malut United tampil solid dan disiplin di lini belakang. Peluang PSM Makassar kerap kandas di area sepertiga akhir karena kurangnya akurasi umpan terakhir, yang seringkali terlalu kencang atau salah arah, sehingga bola justru jatuh ke kaki lawan atau bahkan ke arah fotografer. Situasi ini membuat serangan PSM Makassar menjadi tidak efektif dan sulit menembus pertahanan Malut United.
Di babak kedua, PSM Makassar meningkatkan intensitas serangan, namun Malut United tetap tampil rapat dan mengancam balik. Drama terjadi jelang waktu normal berakhir saat PSM Makassar mendapatkan peluang emas. Pemain Malut United melakukan pelanggaran di kotak penalti, dan wasit meniup peluit untuk menunjukkan titik putih. Namun, wasit kemudian melakukan review VAR dan memutuskan untuk membatalkan penalti tersebut.

Keputusan itu membuat para pemain dan suporter PSM Makassar kecewa. Mereka merasa bahwa keputusan wasit tidak adil. Malut United berhasil mempertahankan keunggulan hingga peluit akhir, berkat penampilan disiplin dan ketajaman David da Silva. Kemenangan ini menambah kepercayaan diri skuad asuhan Hendri Susilo, sementara PSM Makassar harus melakukan evaluasi besar-besaran.
Laporan Muh. Akbar/ Editor MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.










