Bantaeng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bupati Tekankan Transparansi Keuangan

  • Bagikan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyerahkan LKPD 2025 ke BPK. (Foto istimewa).

MAKASSAR, TOKCER.NEWS – Pemerintah Kabupaten Bantaeng memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Makassar, Senin (30/3/2026).

Serah terima dokumen LKPD TA 2025 (Unaudited) Pemkab Bantaeng ini juga bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan di antaranya Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Jeneponto dan Kabupaten Luwu yang turut menyerahkan laporan keuangan.

Suasana penyerahan LKPD Bantaeng ke BPK Sulsel. (Foto istimewa).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.

Kepala BPK Sulsel Winner Franky menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan LKPD nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×