APADEH Desak RDP Bahas Aset Daerah

  • Bagikan
Ketua Pemuda LIRA, Andi Yusdanar Hakim menuntut isi PKS dibuka publik dan PT Binamitra Fajar Mas hadir, bukan ahli waris. (Foto dok: IST).

BANTAENG, TOKCER.NEWS – Aliansi Pemerhati Aset Daerah (APADEH) memberikan sinyal keras kepada DPRD Kabupaten Bantaeng. Mereka mendesak lembaga legislatif tersebut untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna membuka tabir kerancuan pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang sebelumnya dikerjasamakan dengan PT Binamitra Fajar Mas.

Desakan ini mencuat setelah masa kerja sama antara Pemkab Bantaeng dan pihak investor resmi berakhir. APADEH menilai, sudah saatnya dilakukan pembahasan terbuka agar publik mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS), khususnya menyangkut nasib aset strategis seperti Pasar Sentral, Pasar Baru, dan eks Pasar Lama.

Soroti Dugaan Jual Beli Ruko

Selain meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, aliansi ini juga menyoroti adanya indikasi praktik jual beli ruko yang berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.

Menurut mereka, selama aset tersebut masih berstatus hak milik Pemkab Bantaeng, maka segala bentuk pengalihan hak atau kepemilikan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan. Jika tidak, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Dugaan PKS Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×