RHUKI Gelar Roadshow Hukum: Pahami Hak Jawab Saat Diberitakan

  • Bagikan
Foto: Logo dan semboyan resmi Rumah Hukum Indonesia RHUKI. (Dok: Istimewa).

MAKASSAR, TOKCER.NEWS – Di tengah arus informasi yang menyebar secepat kilat, setiap orang berpotensi menjadi sorotan berita. Namun, tidak semua memahami hak hukum dan langkah yang harus diambil jika pemberitaan tersebut menimbulkan sengketa. Menjawab kebutuhan ini, Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) resmi meluncurkan agenda Roadshow Dialog Hukum yang akan digelar di berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini mengusung tema khusus: “Memahami Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Konsekuensi Hukum Pemberitaan bagi Pejabat Publik”. Ajang ini menjadi ruang dialog terbuka yang mempertemukan pejabat publik, aparatur negara, insan pers, akademisi, praktisi hukum, serta elemen masyarakat untuk memperdalam pemahaman soal hukum pers, etika jurnalistik, dan komunikasi publik yang bertanggung jawab.

Dalam sesi materi nanti, peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai hak jawab, hak koreksi, prosedur penyelesaian sengketa pers, serta batas tegas antara kritik yang sah, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi keliru. Diharapkan dengan bekal ini, potensi konflik akibat berita dapat diselesaikan melalui jalur yang benar dan sesuai aturan hukum.

Ketua DPW RHUKI Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, C.JI., CPLA., menjelaskan kegiatan ini adalah upaya nyata membangun budaya komunikasi yang sehat.

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×