Kini Lapor Polisi Bisa Online, Polri Luncurkan di Super App

  • Bagikan
Foto: Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meresmikan peluncuran layanan Laporan Polisi Online di Super App Polri saat Rakor Komite TIK Polri 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 14 April 2026. (Dok. Divhumas Polri).

JAKARTA, TOKCER.NEWS – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi meluncurkan layanan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri, Selasa, 14 April 2026.

Peluncuran dilakukan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pukul 09.00 WIB.

“Ini langkah strategis menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” kata Dedi dalam sambutannya.

Lapor Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Polisi

Dengan fitur baru ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Super App Polri sudah tersedia di App Store dan Play Store.

Foto: Wakapolri Komjen. Pol. Dedi Prasetyo saat meluncurkan layanan Laporan Polisi Online di Super App Polri dalam Rakor Komite TIK Polri 2026 di Jakarta Utara, Selasa, 14 April 2026. (Dok. Divhumas Polri).

Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi. Sistem ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi daring dan real-time melalui video conference serta live chat untuk mendapat arahan dan penanganan awal dari petugas.

Sistem Terdokumentasi Digital

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×