Ia menegaskan, keterlambatan penyalaan lampu ini memberikan dampak kerugian yang nyata, baik bagi penjual maupun pembeli. Dalam kondisi minim cahaya, risiko kesalahan transaksi, kesalahan penghitungan uang, hingga kesalahan pengambilan barang sangat rentan terjadi.
“Biasa transaksi membeli dan pengambilan barang bisa salah sehingga sangat merugikan. Lagi pula ini kan Pasar Sentralnya Bantaeng, wajib terang dan representatif. Tapi kalau kondisinya gelap begini, kesannya seperti pasar yang tertinggal dan tidak terurus,” ungkapnya.
Beda Penanganan, Beda Hasil
Yang membuat para pedagang semakin heran adalah perbandingan kondisi saat ini dengan masa pemerintahan sebelumnya. Menurut pengakuan mereka, pada era kepemimpinan terdahulu, penerangan di Pasar Sentral berjalan sangat baik, terang benderang, dan selalu tepat waktu, baik di area luar maupun di dalam gedung pasar.
“Dulu saat Bupati lama, Pasar Sentral tidak pernah begini. Baik di luar maupun di dalam selalu terang dan on time. Kalau sekarang kok beda sekali, bahkan dibilang seperti dibikin sengaja supaya citra pasar terlihat jelek tidak seperti dulu,” duga S.
Desakan pada Bupati
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.










