PEMUDA LIRA Soroti Dugaan Penyimpangan Administrasi dan Pola Distribusi BBM di Bantaeng

  • Bagikan
Suardi mengakui terima faktur tanpa stempel dan barcode namun tetap dianggap resmi. (Foto dok: Tim).

Selain persoalan administrasi yang meragukan, Pemuda LIRA juga mempertanyakan keanehan dalam pola logistik yang tercatat. Diduga kuat terdapat satu unit kendaraan tangki dengan identitas yang sama—mulai dari nomor polisi, data sopir, hingga waktu operasi—namun dalam dokumen tercatat mengangkut dua jenis komoditas berbeda secara bersamaan atau dalam jeda waktu yang sangat singkat, yakni Biosolar dan Pertalite.

“Kami menduganya satu mobil, satu sopir, satu waktu, tapi tercatat bawa Biosolar sekaligus Pertalite. Ini sangat tidak lazim dan secara teknis membingungkan. Apakah ini kesalahan pencatatan, atau memang ada hal yang perlu diluruskan terkait aliran BBM yang tidak sesuai jalurnya?” ujar Andi Yusdanar.

Tampilan dokumen yang menjadi sorotan karena diduga tidak memuat tanda tangan basah dan stempel resmi dan Lokasi SPBU Lambocca yang menjadi sorotan publik dan LSM. (Foto dok: Tim).

Hal ini, lanjut Andi Yusdanar, berpotensi menjadi celah bagi praktik yang tidak sesuai prosedur, mengingat jenis BBM tersebut seharusnya memiliki jalur distribusi dan fungsi yang berbeda jauh antara BBM industri dan umum.

PEMUDA LIRA DESAK AUDIT TOTAL DAN TRANSPARANSI

Merespons situasi yang dinilai meresahkan dan berpotensi merugikan kepentingan umum ini, LIRA Bantaeng mengambil langkah tegas. Pihaknya telah menyiapkan dan mengirimkan surat resmi secara daring kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan BPH Migas.

Dalam surat tersebut, PEMUDA LIRA meminta agar dilakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari sistem administrasi, validasi dokumen, hingga riwayat perjalanan dan muatan kendaraan yang terlibat.

Andi Yusdanar Hakim menyoroti dua dugaan masalah krusial yakni administrasi lemah dan pola distribusi aneh. (Foto dok: istimewa).

“Kami tidak menuduh, tapi kami meminta kejelasan. Publik berhak tahu kebenarannya. Jika aturannya memang demikian, maka jelaskan secara terbuka. Namun jika terdapat indikasi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

“Jika benar faktur tanpa stempel dan tanda tangan dianggap sah, atau satu mobil bawa dua jenis BBM berbeda, maka Pertamina Makassar tidak boleh bungkam. Ini harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” pungkas Andi Yusdanar Hakim.

TINDAK LANJUT 

                               
Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan
Home
Search
Lainnya
×