Andi Ismail kemudian mengingatkan Dinas Pendidikan agar tidak tergelincir ke jalan yang salah, dengan merujuk kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah yang sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Makassar. Di sana penyidik telah memeriksa 15 saksi, bahkan Kepala Dinas Pendidikan Makassar juga dimintai keterangan. “Ini peringatan paling keras: Jangan sampai penyakit yang menjangkiti di Makassar menular ke Bantaeng. Jangan biarkan mutasi diatur oleh kepentingan lain, bukan kepentingan pendidikan,” tutupnya dengan nada mengingatkan.
Hingga kini belum ada kejelasan rinci dari Dinas Pendidikan terkait kriteria ukur keberhasilan sekolah, jadwal pelaksanaan evaluasi, maupun apakah rencana mutasi mendadak tersebut akan tetap dilaksanakan atau ditinjau ulang.
Terkait isu ini, redaksi TOKCER.NEWS masih menanti tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng serta instansi terkait. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan maupun bantahan guna keberimbangan pemberitaan.
(Tim/ Editor TIM-TN).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.







