Yang menjadi sorotan utama adalah ketidakcocokan yang sangat mencolok antara jenis SPBU dengan armada yang melayaninya. Berdasarkan Buku Panduan Angkutan Mobil Tangki yang diterbitkan oleh PT Pertamina (Persero) Direktorat Pemasaran dan Niaga, terdapat standar warna yang sangat ketat dan tidak boleh dicampuradukkan:
1. SPBU MERAH (PASTI PAS): Wajib menggunakan Armada Mobil Tangki berwarna Merah Putih. Khusus untuk melayani BBM Subsidi dan Umum.
2. SPBU BIRU (PASTI PRIMA): Wajib menggunakan Armada Mobil Tangki berwarna Biru Putih. Khusus untuk melayani BBM Non-Subsidi / Industri.
3. SPBU HIJAU (GREEN ENERGY STATION): Wajib menggunakan Armada Mobil Tangki berwarna Hijau Putih.
” Fakta di lapangan sangat mencolok. SPBU di Bantaeng ini berstatus SPBU Merah (Pasti Pas) yang seharusnya hanya melayani solar subsidi dengan armada Merah Putih. Namun dugaan yang terlihat justru mobil tangki berwarna Biru Putih milik PT HALIMA DUTA,” ungkap pihak LIRA dalam dokumennya.

DUGAAN : MENGISAP SUBSIDI DENGAN ALASAN INDUSTRI
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.






